BIMTEK PENGELOLAAN SDM RUMAH SAKIT
Dengan Hormat,
Berdasarkan amanah Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang di dalamnya ada PNS dan PPPK secara jelas disebutkan bahwa setiap ASN mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk peningkatan pengembangan kompetensi, Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek Pengelolaan SDM Rumah Sakit dan Strategi Peningkatan Kinerja serta Kompetensi pegawai dalam Mewujudkan ASN Berakhlak di lingkungan Rumah Sakit.






Komentar Terbaru