Pengertian BIMTEK ialah?

Pengertian BIMTEK ialah?

Pengertian  Bimbingan Teknis (BIMTEK) adalah suatu kegiatan dimana para peserta diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang dimana materi yang diberikan meliputi Membangun Tim Kerja Efektif,

Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll.

Pengertian Bimtek

PENGERTIAN BIMTEK ?

Bidang Atau Materi Pelatihan

Pelatihan Berpusat di Jakarta, Merancang dan melakukan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Beberapa bidang yang kami tangani antara lain: Bidang Keuangan, Bidang Sekretariat DPRD, Bidang Aset Daerah/ BMD, Bidang Kepegawaian, Bidang Kearsipan, Bidang Gender, Bidang Pengadaan Barang, Bidang Desa-desa, Bidang Pembangunan Ekonomi, Bidang Pemerintahan, Bidang Perjalanan Dinas, Bidang Perpajakan, Bidang Pertambangan, Bidang Kesehatan, Bidang Pertanahan.

Peserta Yang Di Tujukan

Pelatihan yang diberikan dari Lembaga SENTRA INFORMASI BIMBINGAN TEKNIS (SIBT) sangat cocok dan membantu pelaksanaan tugas di lingkungan antara lain: kantor gubernur, kantor walikota, kantor bupati, lingkungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor SKPD / OPD, Rumah Sakit Provinsi, walikota ataupun kabupaten seluruh Indonesia.

Jenis Kegiatan

Lembaga  SENTRA INFORMASI BIMBINGAN TEKNIS  (SIBT)  Lembaga Diklat Terdafdar di  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seperti Diklat, Seminar, Bimtek, Lokakarya, Simposium, Diskusi, Temu wicara dan atau Ceramah-ceramah serta partisipasi aktif mensosialisasikan program-program dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mewujudkan pemeratan dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional, didukung oleh Narasumber Pemateri dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kemenkeu RI, Bappenas, BKN, KPK, BPK, Kepolisian RI, Kementerian atau lembaga terkait menjadi narasumber melalui perwakilan mereka yang memiliki keahlian, pengalaman, dan reputasi di bidang terkait.

Harapan Kami Untuk Peserta

Dengan harapan dalam mengikuti program diklat atau bimbingan teknis dari Lembaga  SENTRA INFORMASI BIMBINGAN TEKNIS  (SIBT),  membantu pemahaman aparatur pemerintah daerah dan instansi terkait, dalam melaksanakan peraturan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

1