Bimtek Pedoman Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja Pegawai
Dengan hormat;
SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Penilaian kinerja adalah penilaian yang dilakukan oleh atasan oleh bawahan. Untuk menyusun SKP jabatan fungsional umum adalah disesuaikan dengan nama jabatan yang bersangkutan dan uraian kegiatannya yang akan dilakukan selama 1 (satu) tahun dengan mengacu pada SKP atasan langsungnya. maka kami dari Lembaga SENTRA INFORMASI BIMBINGAN TEKNIS (SIBT) akan menyelenggarakan pelatihan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dengan tema :








Komentar Terbaru