Bimtek Pengelolaan Bumdes serta Kebijakan Tugas Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa BPD

Undangan Bimtek Nasional Pengelolaan Bumdes serta Kebijakan Tugas Dan Fungsi  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa yang merupakan lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan diharapkan bisa menjalankan perannya secara sungguh-sungguh terutama dalam hal penggunaan anggaran. Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas sehingga BPD tidak perlu ragu dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Adanya mekanisme ‘check and balance’ ini akan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa.

Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.Badan Permusyawaratan Desa yang merupakan lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan diharapkan bisa menjalankan perannya secara sungguh-sungguh terutama dalam hal penggunaan anggaran. Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas sehingga BPD tidak perlu ragu dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Adanya mekanisme ‘check and balance’ ini akan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa.

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa  yang tertuan dalam peraturan perundang-undangan khususnya pengelolaan Dana Desa, Pengelolaan BUMDes, kami dari Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (Pusdikpemda) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai

“Pengelolaan Bumdes serta Kebijakan Tugas Dan Fungsi  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”

Bimtek Pengelolaan Bumdes serta Kebijakan Tugas Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa BPD

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa  yang tertuan dalam peraturan perundang-undangan khususnya pengelolaan Dana Desa, Pengelolaan BUMDes, kami dari SENTRA INFORMASI BIMBINGAN TEKNIS (SIBT) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai

“Pengelolaan Bumdes serta Kebijakan Tugas Dan Fungsi  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”

Diselenggarakan Pada :

  Diselenggarakan Pada :

Bulan Juli 2023

Senin – Kamis, 03 s.d. 06 Juli 2023, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Senin – Kamis, 10 s.d. 13 Juli 2023, Hotel Fave Braga, Bandung
Senin – Kamis, 17 s.d. 20 Juli 2023, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
Senin – Kamis, 24 s.d. 27 Juli 2023, Hotel Oasis Amir, Jakarta

Bulan Agustus 2023

Selasa – Jum’at, 01 s.d. 04 Agustus 2023, Hotel Almadera, Makassar
Senin – Kamis, 07 s.d. 10 Agustus 2023, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali
Senin – Kamis, 21 s.d. 24 Agustus 2023, Hotel Oasis Amir, Jakarta
Senin – Kamis, 28 s.d. 31 Agustus 2023, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar

Bulan September 2023

Senin – Kamis, 04 s.d. 07 September 2023, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Senin – Kamis, 11 s.d. 14 September 2023, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar
Senin – Kamis, 18 s.d. 21 September 2023, Hotel Oasis Amir, Jakarta
Senin – Kamis, 25 s.d. 28 September 2023, Hotel Sparks Mangga Besar, Jakarta

Bulan Oktober 2023

Rabu – Sabtu, 04 s.d. 07 Oktober 2023, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Senin – Kamis, 09 s.d. 12 Oktober 2023, Hotel Oasis Amir, Jakarta
Senin – Kamis, 16 s.d. 19 Oktober 2023, Hotel Kedaton Braga, Bandung
Senin – Kamis, 23 s.d. 26 Oktober 2023, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali

Bulan November 2023

Rabu – Sabtu, 01 s.d. 04 November 2023, Hotel Gino Ferucci Kebon Jati, Bandung
Senin – Kamis, 06 s.d. 09 November 2023, Hotel Golden Palace, Batam
Senin – Kamis, 13 s.d. 16 November 2023, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali
Senin – Kamis, 20 s.d. 23 November 2023, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
Senin – Kamis, 27 s.d. 30 November 2023, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar

Bulan Desember 2023

Senin – Kamis, 04 s.d. 07 Desember 2023, Hotel Golden Flowers, Bandung
Rabu – Sabtu, 13 s.d. 16 Desember 2023, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
Senin – Kamis, 18 s.d. 21 Desember 2023, Hotel Fashion Legian Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 27 s.d. 30 Desember 2023, Hotel Arcadia Horison Mangga Dua , Jakarta

Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :

    1. Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person Telpon/WA. 082 320 514 802 , 0811 422 1234, Kantor 021-21470808; Email : sentrainformasibimtek@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan.
    2. Undangan resmi kami kirim melalui Faks, Email, dan atau Wa setelah ada konfirmasi.
  1.  

Fasilitas bagi peserta :

    1. Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap).
    2. Pelatihan selama 2 hari.
    3. Bahan / modul ajar narasumber.
    4. Kit pelatihan dan alat tulis.
    5. Paket meeting.
    6. Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ).
    7. Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam ).
    8. Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap ).
    9. Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 6 orang

Biaya kontribusi pelaksanaan :

    1. Rp. 4.500.000,- ( bagi peserta menginap )
    2. Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap )
  1.  

Informasi :

Kontak person permintaan undangan, Handphone/WA : 082 11 2222 642 , 081384089394 , 0811 422 1234, Kantor : 021-21470808; Email : sentrainformasibimtek@gmail.com. SENTRA INFORMASI BIMBINGAN TEKNIS ( SIBT ), TERIMA KASIH

Catatan :

    1. Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
    2. Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta).

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Open chat
1
Terima Kasih Telah Menghubungi Kami !
Ada Yang Bisa Kami Bantu ?